Prodi Pendidikan Matematika

Tata Pamong

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi  yang mengatur tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan di UPPS.

  1. Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  2. Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta
  3. Peraturan Yayasan UNISMA Nomor 047/KEP.07/Y.3/XII/2018 tentang Statuta UNISMA Tahun 2018 Bab VI tentang tata kelola pada sub bagian: (a) Organ Pokok Yayasan (Pasal 30); (b) Organ Pokok Penyelenggara (Pasal 31-36); (c) Unsur Pelaksana Akademik (Pasal 37-40); (d) Unsur Pelaksana Administrasi (Pasal 41-44); (e) Unsur Pelaksana Penunjang dan Khusus (Pasal 45- 56); dan (f) Pengelolaan Tugas dan Wewenang (Pasal 57-61)
  4. SK Rektor 171/L.16/U.III/UK/2016 tentang Rencana Induk Pengembangan UNISMA.
  5. SK Rektor Nomor 261/G152/U.UPK/R/L.16/VIII/2019 tentang Rencana Strategis UNISMA.
  6. SK Rektor Nomor 45/L.16/U.lV/UK/2017 tentang Buku Pedoman Pengelolaan Tata Pamong dan Tata Kelola UNISMA.
  7. SK Rektor Nomor 013/PP.02/Y.II/2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Malang
  8. SK Rektor Nomor 404/L.16/U.VII/2016 tentang Buku Pedoman Pengelolaan Kerja-sama UNISMA.
  9. Peraturan Rektor tentang Standar Tata Pamong dan Tata Kelola Universitas Islam Malang Nomor: 01/STD-TPTK/BPM/IX/2020
  10. Peraturan Rektor Universitas Islam Malang Nomor: 1098/G152/U.UPK/R/L.10/VII/2024 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan Dekan di Lingkungan Universitas Islam Malang
  11. Peraturan Rektor Universitas Islam Malang Nomor: 1299/G152/U.UPK/R/L.10/VIII/2024 tentang Pemilihan dan Penetapan Wakil Dekan, Ketua Program Studi, dan Sekretaris Program Studi di Lingkungan Universitas Islam Malang